Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi telah dua kali mengelar rapat kabinet, yakni tanggal 17 September dan 23 September 2021 yang dihadiri oleh dirinya, KPU, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang meminta agar Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Ada Kabar Zulhas Bertemu Jokowi Bahas Reshuffle, Petinggi PAN Ungkap Hal Ini
“Memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanye dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu dan Pilkada 2024. Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan Presiden pada rapat tanggal 14 September 2021,” ujar Mahfud dalam jumpa pers secara virtual, Senin (7/3).
Mahfud menjelaskan, kala itu Presiden Jokowi meminta dirinya, Mendagri Tito Karnavian, dan Kapela BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR guna menentukan jadwal Pemilu 2024.
Menurut Mahfud, berdasarkan rapat lintas kementerian atau lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada tanggal 17 September 2021 dan tanggal 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024.“Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden pada tanggal 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” katanya.
Mahfud menuturkan, namun saat alternatif tersebut disampaikan dalam rapat kerja tanggal 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU, dan pemerintah. Ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.
Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi memanggil KPU untuk berkomundikasi di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021. Akhirnya Presiden Jokowi pun setuju dengan usulan KPU yakni Pemilu dilakukan tanggal 14 Februari 2024.
“Dalam pertemuan dengan KPU tersebut Presiden Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Dan anggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 Februari 2022,” tegasnya.
Baca Juga: Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden Ramai, Ternyata Begini Sikap Jokowi Menurut Mahfud MD
Setelah itu Mahfud berujar, Presiden Jokowi menekankan lagi kepada dirinya dan Mendagri Tito Karnavian agar betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah di luar yang menjadi urusan di luar-luar pemerintahan,” tegas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar