Miris! Jeritan Emak-emak Soal Minyak Goreng Murah Belum Berhenti, Rela Antre dari Jam Empat Subuh!
Hasil survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan, sebagian besar toko yang ada di wilayah Jakarta dan Bekasi tidak memiliki stok migor. Staf Bidang Penelitian YLKI, Niti Emil mengatakan, dari 30 toko yang disurvei, terdapat 57 persen atau 17 toko yang tidak memiliki stok minyak goreng. “Baik harga yang bersubsidi maupun harga yang masih mahal,” ujar Niti di acara Press Birefing YLKI tentang Advokasi Minyak Goreng secara virtual, beberapa waktu lalu.
Hasil survei juga menunjukkan, 30 persen atau 9 toko tidak memiliki ketersediaan minyak goreng yang tidak bersubsidi. Artinya, harganya masih tinggi. Kemudian, terdapat 10 persen atau 3 toko memiliki ketersediaan minyak goreng bersubsidi serta satu toko yang menyediakan minyak goreng dengan harga subsidi dan tidak bersubsidi.
YLKI juga melakukan survei tentang kesesuaian harga minyak dengan harga subsidi Pemerintah. Hasilnya, 69 persen atau 9 toko yang disurvei harganya di atas standar. “Ini berarti di pasaran harganya melebihi harga yang diberikan subsidi pemerintah,” kata Niti.
Selanjutnya, terdapat 15 persen atau dua toko yang menjual minyak goreng dengan harga sesuai standar Pemerintah. Kemudian, ada dua toko dengan persentase masing-masing 8 persen yang menjual harga sesuai dan di atas standar serta harga di bawah standar. “Berdasarkan penemuan kami itu, rata-rata harga minyak di pasaran Rp 16.171 per liter.
Dari harga rata-rata yang ditemukan pun masih agak tinggi dibandingkan dengan harga subsidi yang diberikan pemerintah,” jelasnya. Di samping itu, survei juga menunjukkan beberapa kendala tidak tersedianya minyak goreng bersubsidi. Setidaknya, terdapat 58 persen atau 15 toko yang stoknya kosong atau terbatas.
Alasannya pun beragam, mulai dari memang tidak ada stok atau stok yang tersedia sudah habis terjual. “Untuk pemesanan selanjutnya (ke distributor) agak lama. maka stoknya kosong dan terbatas, sehingga tidak bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat,” imbuh Niti. Kemudian, terdapat 38 persen atau 10 toko yang tidak mendapatkan akses supply minyak bersubsidi.
Hal ini mayoritas ditemukan di warung atau agen karena keduanya bukan tangan pertama untuk mendapatkan barang dari distributor yang menerima minyak bersubsidi. Selanjutnya, ada satu toko atau 4 persen yang memajang minyak gorengnya secara berkala. Artinya, stok minyak yang tersedia tidak seluruhnya dijual dalam satu waktu. Misalnya pada pagi atau malam hari saja.
Satuan Petugas (Satgas) Pangan Polri masih menemukan indikasi pengusaha menahan stok migor sehingga memicu kelangkaan dalam beberapa waktu terakhir. “Adanya pelaku usaha, baik produsen, distributor yang menahan atau hold stok minyak goreng.
Polri mengimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi,” kata Kasatgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika, Jumat (4/3). Ia menyebutkan bahwa para pelaku usaha tersebut manahan peredaran stoknya untuk menyesuaikan pola kegiatan dengan kebijakan baru mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dibawa ke Ranah Hukum, yang Kemarin Ngerobohin Plang Nama Muhammadiyah Mohon Siap-siap!
Namun demikian, untuk menstabilkan harga barang maka proses pendistribusian harus lancar. Pasalnya, kata Helmy, stok migor di dalam negeri saat ini aman. “Kondisi kelangkaan minyak goreng dikarenakan saat ini para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatannya dengan kebijakan,” jelas dia. Namun, Kepolisian belum menemukan dugaan keterlibatan kartel ataupun pihak-pihak yang memainkan harga migor dengan cara ditimbun.
Dia menegaskan, Kepolisian bakal menindaklanjuti apabila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam perdagangan minyak. “Yang paling terpenting adalah menjaga ketersediaan bahan pokok pangan. Salah satu cara terampuh untuk menjaga harga sembako adalah dengan menjaga ketersediaan stok dan menjaga keseimbangan supply and demand,” ucapnya. [DRS]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: