Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASN Bea Cukai Diduga Terlibat Penyalahgunaan Fasilitas KITE, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi

ASN Bea Cukai Diduga Terlibat Penyalahgunaan Fasilitas KITE, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah diminta untuk mengevaluasi Dirjen Bea Cukai, untuk memulihkan citra, marwah, dan kinerja institusi di bawah Kementerian Keuangan itu. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah intens mengusut mafia pelabuhan, terutama terkait tekstil. 

Sejumlah unsur Bea dan Cukai juga belakangan diperiksa penyidik yang memperburuk citra Bea dan cukai. Di sisi lain, yang mengemuka ke publik adalah kesan kuat bahwa  persoalan mafia pelabuhan hanya berkisar di direktorat jenderal itu dan bukan semata persoalan penyelundupan. 

Pernyataan Presiden Jokowi dan Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya soal mafia pelabuhan lebih pada biaya menjadi tinggi di pelabuhan tersebut menyangkut banyak hal dan sejumlah pihak. 

Baca Juga: Kejaksaan Cekal Sembilan Orang Terkait Penyalahgunaan Fasilitas KITE, Ada ASN Bea Cukai?

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, seharusnya Dirjen Bea dan Cukai lebih transparan dalam mengeluarkan kebijakan. Salah satunya atas tata kelola ekspor dan impor. Sehingga tak ada kesan soal ekspor-impor ini menjadi kewenangan penuh Ditjen Bea dan Cukai. Dia menilai, Dirjen Bea dan Cukai tidak juga menjelaskan ini ke publik. 

“Iya, perlu dievaluasi dirjennya, berawal dan yang paling mendesak evaluasi kebijakannya. Tentu evaluasi personalia artinya ASN yang ada disitu,” kata Trubus,  kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Senada, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai hal sama. Menurutnta, selama ini bea cukai secara kelembagaan paling banyak kewenangannya. Di sisi lain,  dari segi penerimaan negara atau pemasukan negara, institusi ini berperan besar dalam hal ekspor-impor, termasuk jalur laut.

“Jadi gak salah bila telunjuk menuding bea cukai terkesan itu (diam),” kata Siswanto.

Baca Juga: Realisasi Insentif Fiskal Bidang Bea dan Cukai Capai Rp674 Miliar per 18 Februari 2022

Sebetulnya, lanjut Siswanto, pemerintah melalui kementerian keuangan sudah memiliki Lembaga National Single Windows (LNSW) yang bertugas melakukan pengelolaan Indonesia National Single Window (INSW) dan penyelenggaraan sistem LNSW. Hanya saja ini belum maksimal, karena masalah tidak seluruh instansi bergabung di LNSW.  

Ia menuturkan yang lebih penting justru dirjen bea dan cukai membenahi tata kelola di lapangan, sehingga tidak selalu terjadi hal-hal semacam itu. 

“Ke depan, kita harap dirjen bea dan cukai bisa diemban orang-orang yang cakap dalam menciptakan yurisprudensi baru yang semakin baik,” ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: