Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
"Publik hanya menyaksikan bahwa IDI mengatakan bahwa cara-cara dokter Terawan ini aneh tanpa mencari titik temu untuk mencari compliance yang pas," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan kreativitas yang tidak membahayakan nyawa manusia, lebih baik tidak terlalu dibatasi. Namun, memang perlu dicari lebih lanjut titik temunya, agar dapat bermanfaat bagi kesehatan Indonesia.
Sebagai informasi, ada lima Alasan kenapa IDI memecat terawan diantaranya adalah
1. Dokter Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 sampai hari ini.
2. Dokter Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai.
3. Mantan Menkes ini diketahui bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
4. Dokter Terawan juga menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 163 / AU / Sekr PDSKRI / XII / 2021 pada tanggal 11 Desember 2021 yang memuat instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.
5. Yang bersangkutan mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: