Secara garis besar, implementasi BTKI merupakan wujud dari tugas dan fungsi Bea Cukai. Dalam aspek revenue collection, BTKI digunakan untuk keperluan pemungutan bea masuk, bea keluar, maupun pajak dalam rangka impor.
Dalam aspek trade facilitation, BTKI berfungsi sebagai dasar negosiasi dalam skema Free Trade Agreement (FTA), Rules of Origin dan pengumpulan data statistik.
Baca Juga: Bea Keluar CPO Meningkat, Mengapa?
Lebih jauh, BTKI berfungsi untuk memudahkan monitoring komoditas larangan dan pembatasan, termasuk produk yang dianggap berbahaya baik bagi perdagangan maupun masyarakat yang merupakan perwujudan aspek community protection.
Dari aspek industrial assistance, BTKI berfungsi untuk memudahkan dalam pemberian asistensi industri, misalnya penentuan komoditas yang dibebaskan bea masuknya dan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
Setiap lima tahun sekali, secara berkala, BTKI selalu diperbaharui untuk menyesuaikan dengan perubahan pola perdagangan dan situasi dunia terkini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: