Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapa Sangka! Soal Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Mahfud MD: Sejak Zaman Dulu...

Siapa Sangka! Soal Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Mahfud MD: Sejak Zaman Dulu... Mahfud MD | Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

"Nanti kan ada, TNI itu hebat loh punya alat tes untuk tahu kecenderungan orang itu kemana (ideologinya) itu ada alatnya dan itu ilmiah gitu melalui uji coba yang lama," tandasnya.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Baca Juga: Prajurit TNI Berguguran, Mahfud MD Sebut Situasi Papua Belum Darurat, Bandingkan Situasi Daerah Lain

Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada dasar hukum yang melarang anak keturunan PKI masuk menjadi anggota TNI.

Menurut Jenderal Andika Perkasa, yang dilarang adalah PKI dan ajarannya bukan anak keturunannya.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (31/3/2022).

Oleh karena itu, Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika ke jajarannya.

Ia lanjut memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

Baca Juga: Dipecat IDI, Prabowo Subianto hingga Mahfud MD Pernah Jadi Pasien Terawan

“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: