Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis 212: Demi Menghindari Kasus Ade Terulang, Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kuntadhi Sebaiknya..

Aktivis 212: Demi Menghindari Kasus Ade Terulang, Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kuntadhi Sebaiknya.. Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis PA 212 Damai Hari Lubis angkat bicara terkait kasus pengeroyokan Ade Armando, dia mengingatkan bahwa Ade saat ini masih berstatus terlapor dalam kasus ujaran kebencian.

"Ade Armando merupakan terlapor pada kasus ujar kebencian oleh sebab pernyataannya pada 2015 tentang membaca ayat suci Al Quran bisa dilakukan dengan langgam hip hop atau blues, lalu 2 tahun kemudian tahun 2017 ia ditetapkan menjadi tersangka, namun hingga kini kasusnya stagnan alias tidak berlanjut atau jalan ditempat," kata Damai.

"Oleh sebagian besar publik AA dianggap kebal hukum," tegasnya.

Ia menilai amuk massa terjadi usai melihat Ade berkeliaran di Gedung DPR saat aksi demonstrasi berlangsung.

"Maka bisa jadi ketika massa pengunjuk rasa tiba tiba melihat sosok dirinya disekitaran gedung DPR RI sore ini Senin 11 April 2022 maka terjadilah amuk massa," katanya.

"Maka untuk menghindari kasus dengan pola eigenrichting terulang kembali kepada AA maupun terhadap Abu Janda serta Denny Siregar, Eko Kuntadi yang juga proses hukumnya stagnan hingga kini, maka sebaiknya pihak yang berwenang segera memproses hukum mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: