Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Kasus Robot Trading Ilegal, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tanggap dan Responsif

Marak Kasus Robot Trading Ilegal, Anggota Komisi VI DPR: Pemerintah Perlu Tanggap dan Responsif Kredit Foto: AKELA Trading System
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi merespons kasus robot trading ilegal yang marak belakangan ini. Intan Fauzi mengingatkan pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberi perhatian serius menangani kasus robot trading ilegal sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia bisa berjalan dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan.

Menurut Intan, Bappebti perlu mengantisipasi perihal maraknya perdagangan, investasi, dan pinjaman yang bersifat online agar tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga: DPR Nilai Dibutuhkan Regulasi Soal Robot Trading di Indonesia

Menurut dia, masyarakat harus teredukasi dengan baik sehingga tahu perusahaan robot trading yang legal dan ilegal agar ekosistem keuangan digital Indonesia berjalan dengan baik.

"Perkembangan dunia digital sangat cepat sehingga perlu mengejar infrastruktur dan menyiapkan regulasi yang jelas untuk robot trading agar yang legal tidak terbentur aturan," ujar Intan.

Baca Juga: Soal Robot Trading, Netizen Ngomel-Ngomel ke Pemerintah

Politikus PAN itu mengingatkan Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan ekosistem trading yang berkembang seperti kripto, non-fungible token (NFT), dan metaverse. Dia mengingatkan jangan sampai Indonesia tertinggal karena akan menyebabkan pihak asing masuk dan masyarakat hanya menjadi pasar dari produk luar negeri.

"Pemerintah perlu tanggap dan responsif," tegas Intan.

Lebih lanjut, Intan mengatakan peran Bappebti diperlukan dalam mencegah, mengawasi, dan menutup yang ilegal. Menurut Intan, untuk pencegahan bisa dilakukan dengan edukasi dan literasi yang masif agar masyarakat tahu mana perusahaan trading yang legal dan ilegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: