Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eksekutif Kamar Dagang Rusia: Negara Itu Harus Gunakan Kripto Untuk Pembayaran Dengan Afrika

Eksekutif Kamar Dagang Rusia: Negara Itu Harus Gunakan Kripto Untuk Pembayaran Dengan Afrika Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto

Pada hari Senin, Kamerun, Republik Demokratik Kongo (DRC), dan Republik Kongo mengeluarkan pengumuman bersama tentang rencana nasional untuk mengadopsi TON, blockchain proof-of-stake layer-1 yang diprakarsai Telegram. DRC juga dilaporkan mempertimbangkan untuk meluncurkan stablecoin nasional baru yang dibangun di atas blockchain TON.

Meskipun Telegram tidak secara resmi terlibat dalam blockchain TON setelah meninggalkan proyek pada Mei 2020, pendiri Telegram Pavel Durov menyatakan dukungan publik untuk TON dan kemungkinan integrasinya pada messenger Telegram pada akhir 2021.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Nilai Teknologi Blockchain Buat Masyarakat Tak Tersentralisasi Lagi

"Negara-negara ini masing-masing akan melakukan transisi bertahap untuk mengadopsi cryptocurrency sebagai pilar utama struktur ekonomi mereka," kata negara-negara itu dalam pengumuman tersebut.

Rusia masih mengerjakan tagihan kripto federal setelah melarang penduduk melakukan pembayaran dalam cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) pada awal 2021. Pada pertengahan Februari, Bank Rusia secara resmi meluncurkan uji coba rubel digital, berhasil menyelesaikan transfer CBDC pertama di antara warga negara.

Baca Juga: Akan Disetujui pada Kongres Nasional, RUU Brasil Akan Mengatur Pasar Kripto

Sejumlah negara di Afrika juga telah mengalami kemajuan dengan pengembangan CBDC, dengan negara-negara seperti Kenya dan Republik Afrika Selatan melaporkan beberapa kemajuan dengan CBDC awal tahun ini. Tahun lalu, Ghana bekerja untuk mengembangkan kemampuan offline untuk CBDC potensial dalam upaya untuk mempromosikan penggunaannya di semua segmen masyarakat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: