Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Imbauan Jokowi Bagi Para Pemudik Idulfitri 2022

Begini Imbauan Jokowi Bagi Para Pemudik Idulfitri 2022 Kredit Foto: Antara/BPMI

Pemerintah tahun ini memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan menekankan vaksinasi COVID-19 sebagai syarat.

Bagi warga yang sudah memenuhi vaksinasi COVID-19 hingga dosis ketiga atau penguat tidak perlu memperlihatkan syarat apapun saat melakukan perjalanan mudik.

Sementara bagi warga yang baru menjalani vaksinasi dosis kedua diminta melengkapi syarat hasil tes antigen dan tes PCR untuk mereka yang baru sekali menerima vaksin COVID-19.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kebijakan pemerintah yang baru bagi remaja dan anak-anak berusia di bawah 18 tahun, yang belum memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi COVID-19 dosis penguat, bisa melakukan perjalanan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes PCR maupun antigen selama sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: