Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamin Kesejateraan Anak Usia Sekolah Hingga Remaja, Muhadjir Luncurkan Permenko PMK 1/2022

Jamin Kesejateraan Anak Usia Sekolah Hingga Remaja, Muhadjir Luncurkan Permenko PMK 1/2022 Kredit Foto: Kemenko PMK

Selanjutnya persoalan kedua terkait perundungan yang dialami anak-anak di Indonesia. Muhadjir menyebutkan 45 persen anak di Indonesia menjadi korban perundungan di dunia digital atau maya (cyber bullying) sepanjang 2020.

"Diketahui bahwa 45 persen anak berusia 14-24 tahun mengalami perundungan berbasis cyber sepanjang 2020. Ini data dari UNICEF tahun 2020," sambungnya.

Muhadjir juga menyebutkan 20 persen korban anak mengalami perundungan di sekolah, rumah, maupun lingkungan sekitar. Mereka berusia 13-17 tahun.

Baca Juga: Kenaikan Bahan Pokok dan BBM Jelang Lebaran, Menko PMK dan Mendag Pastikan Ketersediaan Aman

Muhadjir menuturkan berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut, memerlukan penanganan yang komprehensif dari pemerintah dan seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat, kekuatan masyarakat madani serta semua pihak yang ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia ini.

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh lembaga saling bergandeng tangan bekerja menangani permasalahan yang dialami oleh anak usia sekolah dan remaja di Indonesia.

Baca Juga: Kemendikbudristek Sebut Rapor Pendidikan Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Pendidikan di Indonesia

"Oleh sebab itu, kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga kementerian terkait dan tentu saja lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga layanan sosial yang berkaitan dengan remaja dan usia sekolah ini bisa betul-betul saling bergandeng tangan bekerja dengan penuh concern," jelas Muhadjir.

"Penuh kesungguhan agar cita-cita untuk membawa remaja kita yang kelak pada akhirnya akan memimpin bangsa Indonesia ini akan betul betul berhasil seperti yang kita harapkan bersama," tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: