Dukung Pembentukan BRIDA, Mendagri dan Kepala BRIN Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menandatangani Nota Kesepahaman tentang "Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri" di Gedung B.J. Habibie, Kantor BRIN, Jakarta kemarin. Penandatanganan tersebut guna mendukung pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Mendagri mengatakan, BRIDA tidak hanya sekadar menjadi lembaga yang biasa-biasa saja, atau business as usual. Namun, keberadaannya dapat menghasilkan landasan dalam membuat kebijakan.
"Oleh karena itu, riset yang dilakukan bisa top down. Bisa dari rekan-rekan kepala daerah yang menentukan apa yang mau diriset sesuai dengan prioritas yang diinginkan oleh rekan-rekan kepala daerah," kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah
Mendagri meminta pemerintah daerah (pemda) agar memanfaatkan BRIDA sebagai tempat menjalankan riset, utamanya dari segi tematik yakni menyangkut urusan pemerintahan konkuren. Selain itu, BRIDA diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai wadah pusat pemikiran bagi aparatur pemda.
Menurutnya, BRIDA dapat menerapkan strategi bottom up dalam menjalankan perannya. Artinya, BRIDA berinisiatif mengusulkan kajian kepada kepala daerah. Tahapan ini untuk mengantisipasi bila kepala daerah tersebut kurang memiliki minat yang besar di bidang riset.
"Tapi sesuaikan dengan skala prioritas. Bisa menangkap kira-kira yang dibutuhkan kepala daerah itu apa untuk mendukung memperkuat kebijakan atau mengambil kebijakan yang tepat," ujar Mendagri.
Baca Juga: Kemendagri Apresiasi Disdukcapil DKI Jakarta dengan Layanan Adminduk Selesai 15 Menit
Mendagri juga menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina dan pengawas pemda siap untuk bekerja sama dengan BRIN. Hal ini terutama dalam rangka mendukung pembentukan BRIDA di semua daerah.
Untuk mewujudkan hal itu, tambah Mendagri, Kemendagri bakal menyiapkan aturan-aturan kebijakan yang ada termasuk penganggarannya. Kemendagri juga akan menindaklanjuti dukungan tersebut dengan membentuk tim teknis di lapangan. Diharapkan, upaya ini akan mempercepat pembentukan BRIDA di daerah.
"Tentunya kita berharap rekan-rekan berlomba-lomba di daerah untuk secepatnya membentuk BRIDA ini, dan betul-betul manfaatkan untuk membuat basis kebijakan oleh Bapak/Ibu sekalian," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas