Koalisi masyarakat yang terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta & Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan menyerahkan petisi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Petisi tersebut berisikan permintaan kepada KPPU agar mengusut dugaan kartel minyak goreng. Petisi yang diluncurkan melalui laman Change.org tersebut telah mendapatkan dukungan lebih dari 14 ribu dukungan dari masyarakat.
Ketua YLKI Tulus Abadi menjelaskan awal mula mereka membuat petisi karena adanya kenaikan harga minyak goreng, disusul dengan penerapan HET, kelangkaan stok, dan kembali lagi dengan kenaikan harga.
Tulus melanjutkan, polemik ini kemudian memunculkan dugaan adanya kartel, sehingga mereka membuat petisi.
“Petisi itu ibarat vaksin, yang adalah booster untuk mendorong teman-teman KPPU untuk melakukan suatu tindakan untuk membongkar dugaan adanya kartel itu. Kami yakin KPPU sudah mengendus adanya kartel ini, tapi akan lebih cepat lagi kalau ada booster dari masyarakat dengan adanya petisi ini,” ucap Tulus.
Baca Juga: Dilarang Ekspor CPO, Harga TBS Langsung Anjlok
Sayangnya, Tulus melihat Kementerian Perdagangan kurang melibatkan KPPU dalam proses pengambilan kebijakan terkait harga minyak goreng.
“Ini menurut saya merupakan bentuk anomali, kenapa Kementerian Perdagangan tidak mau bicara dalam ruang persaingan, hanya bicara soal remeh-temeh nya, bukan aspek holistik”, tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: