Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Tanpa Tes Covid-19 dan Tak Wajibkan Masker, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui

Malaysia Tanpa Tes Covid-19 dan Tak Wajibkan Masker, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Setelah dua tahun hidup dengan standar operasional prosedur (SOP) Covid-19 sebagai bagian dari "normal baru", Malaysia telah memutuskan untuk melonggarkan beberapa protokol ini mulai 1 Mei.

Pengumuman Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin pada hari Rabu (27/4/2022) datang karena kasus Covid-19 dan penerimaan rumah sakit terus menurun dalam beberapa minggu terakhir.

Baca Juga: Orang-orang Malaysia "Say Good Bye" dengan Aplikasi Pelacak MySejahtera, Pakar Lihat Penyebabnya

Khairy tetap memperingatkan bahwa Malaysia masih belum pada tempat untuk menyatakan pandemi telah berakhir dan masih perlu berhati-hati.

Sebagaimana dilansir Channel News Asia, Kamis (28/4/2022), inilah yang perlu Anda ketahui tentang pelonggaran protokol Covid-19 Malaysia.

1. Masker di luar ruangan tidak wajib

Masker kini menjadi pilihan di luar ruangan meskipun penggunaannya masih digalakkan, terutama di tempat-tempat ramai seperti bazar Ramadhan, stadion, dan pasar malam.

Individu berisiko tinggi seperti orang tua juga dianjurkan untuk menggunakan masker di luar ruangan.

Masker masih wajib di dalam ruangan seperti di pusat perbelanjaan dan lift.

Masker juga harus dikenakan saat menggunakan transportasi umum dan layanan e-hailing.

Mereka dapat dihapus di dalam ruangan dalam situasi tertentu seperti saat makan, memberikan pidato atau tampil di atas panggung.

2. Persyaratan jarak fisik dihapus

Tidak lagi diwajibkan, tetapi dianjurkan terutama saat tidak memakai masker.

Ini berarti bahwa bangunan sekarang dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: