Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Tanpa Tes Covid-19 dan Tak Wajibkan Masker, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui

Malaysia Tanpa Tes Covid-19 dan Tak Wajibkan Masker, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng

5. Lampu hijau untuk Hari Raya Idul Fitri

Open house baik indoor maupun outdoor diperbolehkan.

Masker wajib untuk acara di dalam ruangan dan dianjurkan untuk yang diadakan di luar ruangan.

Orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19 tidak diperbolehkan menghadiri perayaan ini sementara mereka yang memiliki gejala tidak dianjurkan untuk hadir.

6. Waktu karantina yang lebih singkat bagi mereka yang dites positif

Sebelumnya, siapa pun yang dinyatakan positif Covid-19 harus menjalani karantina setidaknya selama tujuh hari.

Sekarang, di bawah rezim pengujian dan pelepasan yang baru, mereka memiliki opsi untuk menjalani tes RTK-Ag yang diawasi pada hari keempat setelah dinyatakan positif Covid-19.

Jika negatif, mereka akan dikeluarkan dari karantina.

Jika mereka masih dinyatakan positif, mereka harus menyelesaikan karantina tujuh hari.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: