Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mentan SYL Jelaskan Soal Kondisi PMK Hewan Ternak

Mentan SYL Jelaskan Soal Kondisi PMK Hewan Ternak Kredit Foto: Kementan

"Hasil lapangan hari ini kami melihat ada kemajuan yang berarti, dengan pemberian obat sejak kasus pertama di 28 April hingga hari ini sudah banyak hewan ternak yang menuju ke sehat, Ini belum menggunakan vaksin, baru obat-obat yang kita berikan sesuai rekomendasi kesehatan hewan, dan kami melihat sendiri di satu kandang di sini sudah ada beberapa hewan yang sudah mulai makan, berdiri, dan menuju ke sehat," jelasnya. 

Melalui pendataan dan pemantauan di lapangan, Nasrullah menyebut bahwa jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi sakit PMK sebanyak 200 ekor, mati 4 ekor dan sembuh 12 ekor. Meski perlu diperkuat dengan hasil laboratorium lanjutan, Ia menyebut angka ini menunjukan tingkat keganasan virus PMK berada pada level yang rendah.

Baca Juga: Mentan Nilai Pupuk Indonesia Berhasil Jamin Ketersediaan Pupuk Bagi Sektor Pertanian

"Jadi ini bisa menjadi harapan kita mudah-mudahan hari ini kita mendapatkan serotype dari virus PMK ini, mudah-mudahan bukan tipe yang ganas, tapi dengan gejala klinis dan lapangan hari ini kita melihat bahwa PMK ini bisa sembuh dan ini terbukti di lapangan," tegasnya. 

Terkait pengaturan serta pengawasan lalu lintas hewan ternak dan penetapan gugus tugas penanganan PMK secara nasional, Nasrullah menyebut bahwa Kementan telah menetapkan sejumlah kebijakan melalui surat penetapan maupun surat edaran Menteri Pertanian.

Baca Juga: Produksi Jagung Nasional Melimpah, Kebutuhan Pakan Ternak Aman

Pengawasan dan pengaturan lalu lintas hewan ternak juga dilakukan di masing masing daerah baik ditingkat provinsi maupun kabupaten. Ia berharap upaya yang dilakukan ini dapat mencegah kepanikan masyarakat serta memperkecil kesempatan bagi pihak yang ingin berspekulasi.  

"Untuk pemotongan tetap dilakukan di pemotongan hewan dan dilakukan secara ketat, sudah ada surat edaran Menteri Pertanian terkait penanganan pemotongan hewan yang berada di rumah potong hewan," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: