Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kunci Pengendalian Ketersediaan Minyak Goreng, Menko Luhut: Keseimbangan Industri Hulu dan Hilir

Kunci Pengendalian Ketersediaan Minyak Goreng, Menko Luhut: Keseimbangan Industri Hulu dan Hilir Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh melaksanakan konferensi pers terkait update ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng. Dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Menko Luhut diminta membantu menangani pengendalian minyak goreng di Jawa-Bali bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk wilayah Luar Jawa-Bali.

Beberapa poin penting yang disampaikan, yaitu keseimbangan industri minyak goreng hulu dan hilir, kebijakan larangan ekspor yang sudah dicabut, pengubahan kebijakan minyak goreng curah dari berbasis subsidi menjadi pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO), serta penyaluran minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) kepada daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik.

Baca Juga: Selidiki Masalah Minyak Goreng, Luhut Temukan Hal Mengejutkan di Lapangan!

"Di tengah kondisi global yang tidak menentu tersebut, pengendalian harga minyak goreng bukanlah pekerjaan yang mudah dilaksanakan. Banyak hal yang harus kami pertimbangkan dan seimbangkan supaya semua tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran," ujar Menko Luhut dalam jumpa pers, Minggu (5/6/2022).

Terkait keseimbangan hulu hingga hilir industri minyak goreng, Menko Luhut menjelaskan bahwa pemerintah terus mencari cara agar kesejahteraan petani sawit di hulu bisa seimbang dengan kebutuhan masyarakat di hilir yang mencari dan nantinya mampu membeli minyak goreng dengan harga yang wajar. Di sisi yang lain pemerintah juga harus meyakinkan para pengusaha minyak goreng, distributor, dan pengecer bahwa mereka dapat bergerak dan mendapatkan laba yang sesuai atas jasa produksi yang mereka lakukan.

Poin lainnya yang coba dijelaskan oleh Menko Luhut, yaitu terkait sudah dicabutnya larangan ekspor. Walau begitu, Menko Luhut menjelaskan bahwa akan dipastikan ketersediaan dan harga di masyarakat sesuai dengan arahan yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Memulai ekspor menjadi penting karena ini berdampak erat terhadap penerimaan yang diterima petani sawit. Ketika ekspor meningkat, maka semua mata rantai produksi dan distribusi bisa kembali berjalan," kata Menko Luhut

Hingga saat ini, keran ekspor yang sudah kembali dibuka, telah membuka peluang lebih dari 1 juta ton ekspor dengan menggunakan basis kontribusi realisasi domestik pada program Sistem Informasi Minyak Gorengan Curah (SIMIRAH). Hingga sekarang, jumlah persetujuan ekspor (PE) yang terbit sudah mencapai 251 persetujuan dengan crude palm oil (CPO) yang bisa diekspor mencapai 302 ribu ton. Pemerintah akan terus memantau kinerja ekspor ini terutama dampaknya terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Langkah-langkah percepatan akan diambil, jika nantinya harga TBS di tingkat petani dirasa masih terlalu rendah.

Dalam konferensi pers ini, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut.

Baca Juga: Turut Berduka Cita Atas Kepergian Eril, Jokowi Titipkan Pesan untuk Ridwan Kamil

"Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita. Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram," tegas Menko Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: