Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Mulai Awasi Secara Ketat Tahapan Pemilu Hingga DPT

DPR Mulai Awasi Secara Ketat Tahapan Pemilu Hingga DPT Sejumlah warga mengikuti proses pemungutan suara susulan Pemilu serentak 2019 di TPS 242, Pondok Ungu Permai, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/4/2019). KPU Kota Bekasi melaksanakan pemungutan suara susulan untuk pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Jawa Barat dan DPD di lima TPS pada Minggu (21/4/2019). | Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi II DPR RI mencermati beberapa tahapan Pemilu 2024 yang krusial sehingga harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi masalah yang bisa merugikan masyarakat dan peserta pemilu. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mengawal Tahapan Pemilu 2024", di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

"Pertama, terkait daftar pemilih tetap (DPT), karena dari setiap pelaksanaan pemilu selalu menjadi masalah. Saat ini sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berjalan lebih bagus," kata Yanuar dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, DPR Ingatkan Soal Simpang Siur Data Kependudukan dan Pemilih

Dia menjelaskan, data pemilih tetap perlu mendapatkan pengawasan yang ketat karena ada kelompok masyarakat yang rentan terkait hak pilihnya sebagai warga negara seperti disabilitas, orang jompo, dan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).

Menurut dia, semua kelompok masyarakat tersebut harus dipastikan apakah terdata di Dukcapil, dan kalau sudah terdata apakah memiliki hak pilih.

Baca Juga: Tok! Anggaran Pemilu 2024 Bakal Menghabiskan Rp76,6 Triliun

"Kami juga mencermati terkait pemilih ganda dan pemilih yang tidak terdata di DPT," ujarnya.

Kedua, menurut Yanuar, pendaftaran dan verifikasi partai politik yang merupakan kontestan pemilu yang prosesnya akan berjalan pada 1-7 Agustus 2022.

Dia mengatakan, tahapan ketiga yang perlu dicermati adalah penetapan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DPT). Menurut dia, dalam proses tersebut bukan hanya terkait kualitas calon namun juga proses administrasi yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

"Kalau ada yang teridentifikasi tidak lolos namun tetap lolos, ini perlu diawasi misalnya orisinalitas dokumennya. Karena mereka akan menjadi pemimpin di lembaga legislatif di tingkat daerah dan pusat," katanya.

Baca Juga: Akankah Amerika Serikat Take Over Indonesia Lewat Pemilu 2024? Ada Capres Endorse?

Dia mengatakan, tahapan krusial keempat yaitu terkait saat kampanye karena bukan merupakan puncak pelaksanaan pesta demokrasi namun puncak emosi, kegembiraan, harapan masyarakat. Namun menurut dia, saat kampanye ada kebencian masyarakat lalu tersalurkan dalam kampanye maka akan terjadi carut marut kalau suasana tidak bisa dikendalikan.

"Pengalaman masa lalu dan fakta-fakta di lapangan tidak bisa dielakkan karena residu Pemilu 2019 sangat terasa. Saat kampanye juga soal tentang aspek meredam informasi yang hoaks atau bukan, lurus-bengkok menjadi bagian penting karena dunia informasi menjadi carut marut," ujarnya.

Baca Juga: Ungguli Prabowo dan Anies, Laju Elektabilitas Ganjar Pranowo Makin Kencang Jelang Pemilu 2024

Yanuar mengatakan tahapan penting lainnya yang perlu dicermati adalah saat pemungutan suara, termasuk rekapitulasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat.

Hal itu menurut dia perlu dicermati karena Pemilu 2024 masih menggunakan pola yang sama di Pemilu 2019 yaitu belum bisa menggunakan pemilihan elektronik atau "e-voting".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: