Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko Diskusi Cari Solusi Terobosan Konflik Agraria, Pengamat: Langkah Out of The Box dari KSP

Moeldoko Diskusi Cari Solusi Terobosan Konflik Agraria, Pengamat: Langkah Out of The Box dari KSP Kredit Foto: Kantor Staf Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah Kantor Staf Kepresidenan menggelar pertemuan bersama beragam pakar seraya menggandeng perwakilan Kementerian BUMN dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk mencari solusi terobosan penyelesaian konflik agrarian, khususnya yang terjadi di atas aset PTPN, kontan memancing reaksi publik. Direktur Eksekutif  Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, mengapresiasi upaya tersebut sebagai terobosan penting yang memberikan harapan baru bagi penyelesaian konfik-konflik agraria selama ini.

Menurut Nova, selama ini regulasi atau kebijakan penyelesaian konflik agraria yang ada seringkali dirasakan belum komprehensif. Misalnya, kata Nova, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria mengamanatkan penanganan sengketa dan konflik agraria diatur dengan peraturan menteri.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Ada Tanah Telantar, Tanami Tanaman Pangan

“Namun, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 21 Tahun 2020 itu diterbitkan tidak secara spesifik membahas reforma agraria,”kata Nova.

Yang juga terjadi, kata Nova, adalah lemahnya koordinasi antarinstansi yang akhirnya menjadi kendala yang menghambat pelaksanaan reforma agraria, baik di pusat maupun daerah. Hal itulah yang kemudian membuat terjadinya maladministrasi pelayanan publik, yang kemudian memunculkan penundaan yang berlarut-larut serta tak jarang menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelesaian konflik dan redistribusi lahan.

“Jadi, manakala Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam terobosannya mengumpulkan semua pihak terkait, kecuali para petani penggarap yang pada saatnya pasti akan dilibatkan juga, itu memberikan harapan besar bahwa persoalan yang kadang sudah terjadi berlarut-larut ini bisa terselesaikan,”kata Nova.

Tidak sinkronnya langkah dan regulasi antarkementerian lembaga itulah, kata Nova, yang membuat penyelesaian konflik agraria menjadi Panjang, lama dan berlarut-larut.

Nova menunjuk kehadiran para perwakilan Kementerian BUMN dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di antara beragam pakar, yakni pakar hukum, pakar ekonomi, pakar hukum perusahaan, pakar hukum pidana dan pakar kebijakan public yang diundang KSP untuk mencari solusi persoalan agrarian, sangatlah tepat.

Baca Juga: Terus Siapkan Pemakaman Anak Ridwan Kamil, Pemprov Jabar Sebut Eril Akan Dimakamkan di Cimaung

“Bercermin dari berbagai upaya yang suda dilakukan di masa lalu, yang masih menyisakan banyak persoalan, bisa dikatakan upaya KSP ini sebuah langkah out of the box,” kata pengamat birokrasi dan kebijakan publik tersebut.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: