Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Perintah Khusus Selesaikan Masalah Penyediaan Lahan IKN Nusantara, Hadi Tjahjanto Jawab dengan Satu Kata Ini

Dapat Perintah Khusus Selesaikan Masalah Penyediaan Lahan IKN Nusantara, Hadi Tjahjanto Jawab dengan Satu Kata Ini Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto telah resmi dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Usai pelantikan, mantan Panglima TNI itu mendapat perintah dari Jokowi. Salah satunya menyelesaikan persoalan penyediaan lahan untuk pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

“Termasuk di dalamnya, urusan lahan tanah yang berkaitan dengan IKN,” kata Jokowi usai pelantikan menteri dan wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Reshuffle Masukan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahyanto ke Kabinet, Jokowi Beberkan Alasannya!

Hadi Tjahjanto yang berdiri di belakang Jokowi langsung mengambil sikap sempurna sambil menjawab siap.

Diketahui, Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN untuk menggantikan Sofyan Djalil.

Jokowi menugaskan Hadi untuk menyelesaikan permasalahan lahan sebanyak-banyaknya. Termasuk di antaranya sengketa lahan di masyarakat.

Hadi juga ditugaskan meningkatkan penyaluran jumlah sertifikat tanah ke masyarakat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

“Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Yang kedua urusan sertifikat, harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan. Saya yakin Pak Hadi punya kemampuan untuk itu,” terang Jokowi.

Jokowi optimistis kepemimpinan dan pengalaman Hadi saat bertugas memimpin teritorial dapat dimanfaatkan menuntaskan sengketa lahan.

“Beliau dulu sebagai mantan Panglima TNI menguasai teritori. Kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail,” puji Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: