Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guna Lindungi UMKM dan Konsumen, Teten Masduki Tegaskan: Redesain Model Bisnis Ekonomi Digital

Guna Lindungi UMKM dan Konsumen, Teten Masduki Tegaskan: Redesain Model Bisnis Ekonomi Digital Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki | Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan redesain model bisnis ekonomi digital di Indonesia bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan juga konsumen.

MenKopUKM Teten Masduki mengatakan signifikansi redesain model bisnis ekonomi digital usai Rapat Koordinasi terkait pembahasan lanjutan mengenai Usulan Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Jakarta, Selasa (14/6).

Baca Juga: Reshuffle Masukan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahyanto ke Kabinet, Jokowi Beberkan Alasannya!

MenKopUKM mengakui, kebijakan nasional ekonomi digital itu luas di dalamnya mencakup pengaturan data, marketplace, dan sebagainya. "Tapi, yang akan kita percepat itu mengenai revisi Permendag 50/2020 tentang perdagangan secara elektronik," kata Menteri Teten.

Oleh karena itu, kata MenKopUKM, pihaknya mengundang seluruh stakeholder agar dapat memberikan masukan dan usulan terkait perubahan Permendag tersebut. "Sehingga, nantinya, Permendag itu betul-betul dan sesuai dengan kebutuhan kita," kata Menteri Teten.

Hanya saja, Menteri Teten menegaskan bahwa langkah untuk melindungi produk dalam negeri dan UMKM harus tetap menjadikan Indonesia sebagai tempat yang atraktif bagi investasi asing.

"Kita juga bukan ingin menutup pasar Indonesia untuk produk asing. Tapi, kita ingin produk asing atau impor playing field yang sama dengan produk dalam negeri dan UMKM," kata MenKopUKM dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Ada Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto, Ini Lima Nama Baru di Kabinet Hasil Reshuffle Jokowi

Dengan begitu, Menteri Teten berharap pasar ekonomi digital di Indonesia yang diprediksi nilainya pada 2030 mencapai Rp5.400 triliun bisa sebesar-besarnya dinikmati produk dalam negeri dan UMKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: