Sementara itu terkait dengan proses hukum, tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PT WanaArtha Life sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life. Kini, kasus sudah naik penyidikan. Dan, sebanyak hampir 60 saksi diperiksa.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, penyidik telah melakukan langkah-langkah, di antaranya memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi WanaArtha Life.
“Saksi pemegang polis 40 orang diperiksa, saksi agen 14 orang, saksi direksi 3 orang,” kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (17/6/2022).
Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi ahli asuransi, korporasi dan saksi ahli ketenagakerjaan untuk pengumpulan bukti dalam perkara tersebut. Penyidik juga melakukan penggeledahan Kantor WanaArtha dan menganalisa bukti digital.
“Penyidik telah melakukan penyitaan bukti polis, alat bukti digital, rekening koran dan sebagainya. Selanjutnya, rencana tindak lanjut menggelar perkara penetapan tersangka,” jelas dia.
Baca Juga: WanaArtha Life Bakal Kebut Proses Masuknya Investor Baru
Penyidik disebut Whisnu berencana menindaklanjuti kasus dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka, sebagaimana melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 terkait menyampaikan informasi tidak benar kepada pemegang polis.
“Pasal 76 terkait menggelapkan premi asuransi, dan Pasal 81 jo Pasal 82 terkait Tindak Pidana Korporasi Asuransi,” ujarnya.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun juga membenarkan petinggi PT. WanaArtha Life inisial YM dan DH sudah dimintai keterangannya sebagai saksi. Dia memastikan perkara ini sudah naik tahap penyidikan. “Sudah sidik (penyidikan),” katanya singkat.
Terkait hal ini, mantan Direktur Keuangan dan Investasi WanaArtha Life, Daniel Halim belum bersedia untuk memberikan komentar apa-apa. Daniel juga menyatakan senada soal Financial Statement (FS) Wanaartha 2020 yang baru dipublikasikan beberapa hari belakangan ini.
“Saya mohon maaf belum bisa berkomentar apapun. Saya teruskan ke corsec (corporate secretary) ya,” begitu jawabnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: