Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Durasi 2 Minggu, Sosialisasi dan Masa Transisi PeduliLindungi untuk Pembelian MGCR Dimulai Hari Ini

Durasi 2 Minggu, Sosialisasi dan Masa Transisi PeduliLindungi untuk Pembelian MGCR Dimulai Hari Ini Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho

Hingga saat ini pembelian MGCR sudah diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp14.000,00/Liter atau Rp15.500,00/Kilogram. "Untuk seluruh penjual atau pengecer yang sudah terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE sudah bisa kita tetapkan HET. Jadi, tidak ada lagi yang bisa main-main soal harga ini," tegas Luhut.

Menambahkan, Luhut juga ingin agar selama dua minggu masa sosialisasi dan transisi ini dijalankan, masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.

Baca Juga: Selain Dibatasi, Beli Minyak Goreng Curah Perlu PeduliLindungi, Luhut: Fungsinya Jadi Alat Pemantau

"Ini merupakan upaya bersama dari K/L terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," kata Menko Luhut.

Beberapa langkah untuk melakukan pembelian MGCR https://linktr.ee/minyakita. Pembeli dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE, kemudian scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Luhut: Pakai PeduliLindungi Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Curah Subdisi

Jika hasil scan berwarna hijau, maka pembeli bisa membeli MGCR. Jika hasil scan berwarna merah, maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram/NIK/hari. Jika pembeli tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, maka pembeli bisa menunjukkan NIK kepada pengecer dan akan didata oleh pengecer.

Hingga saat ini daftar pengecer yang terdaftar oleh Kemendag dan Kemenperin telah mencapai angka 40.000. Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyak goreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: