Kemendag Beberkan Pembahasan Pertemuan Para Mendag Seluruh Dunia, Berikut Hasilnya!
Kelima, Ministerial Decision terkait Agreement on Fisheries Subsidies. Persetujuan ini melarang subsidi yang berkontribusi pada Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) dan overcapacity and overfishing (OCOF) sebagaimana dalam komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 14.6. Anggota WTO juga telah berkomitmen untuk melanjutkan negosiasi untuk membangun disiplin OCOF.
Keenam, WTO outcome document yang mencakup pembahasan reformasi WTO untuk menghasilkan pemahaman anggota WTO terkait perlunya mengembalikan dan meningkatkan fungsi WTO. Pembahasan isu reformasi WTO disepakati untuk dilaksanakan di General Council WTO dan badan subsidernya.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid Saling Sikut, PKB: Konflik Adalah Upaya Mencerdaskan Publik
“Pada pembahasan fungsi penyelesaian sengketa, anggota WTO berkomitmen untuk melakukan pembahasan agar mencapai sistem penyelesaian sengketa yang berfungsi secara baik dan penuh pada 2024,” tambah Djatmiko.
Ketujuh, Ministerial Decision terkait E-commerce Moratorium and Work Programme. Anggota WTO sepakat untuk mempertahankan praktik saat ini dengan tidak mengenakan bea masuk pada transmisi elektronik hingga KTM ke-13 yang ditargetkan akan dilaksanakan sebelum 31 Desember 2023. Namun, apabila KTM ke-13 WTO belum terlaksana hingga 31 Maret 2024, maka moratorium bea masuk pada transmisi elektronik dimaksud akan otomatis berhenti.
Djatmiko menambahkan, dalam pertemuan ini Indonesia memiliki peran sangat penting dan strategis terutama dalam konteks perjanjian pertanian. Indonesia tergabung dalam dua pressure group yang besar yaitu G33 dan Cairns Group. G33 merupakan kelompok yang terdiri dari 47 negara, dimana Indonesia hingga saat ini dipercaya menjadi koordinator untuk menyelesaikan isu stok pangan (Public Stockholding/PSH) dan instrumen pengamanan impor produk pertanian pada Special Safeguard Mechanism (SSM).
“Indonesia menyuarakan penyelesaian proses perundingan salah satu pilar pertanian, yaitu menyangkut stok pangan untuk tujuan ketahanan pangan sebagai tindak lanjut KTM ke-9 di Bali pada 2013 lalu yang masih bersifat sementara. Indonesia kembali menyuarakan mandat WTO di bidang pertanian,” terang Djatmiko.
Djatmiko melanjutkan, Indonesia juga terlibat dalam Cairns Group yang dimotori oleh Australia dan terdiri dari negara produsen sektor pertanian.
Baca Juga: Kuliti Boroknya Muhaimin Iskandar, Yenny Wahid Beberkan Sejarah Soal Gus Dur dan PKB, Mengejutkan!
“Dalam hal ini, Indonesia memperjuangkan untuk mengurangi subsidi domestik yang mendistorsi perdagangan global, khususnya bagi negara maju yang selama ini memberikan dukungan subsidi yang besar terhadap sektor pertaniannya. Bagi Cairns Group, ini merupakan suatu misi yang menjadi bagian perundingan pertanian,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar