Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tangkap Ratusan Simpatisan Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Shiddiqiyah Jombang

Polisi Tangkap Ratusan Simpatisan Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Shiddiqiyah Jombang Kredit Foto: Antara

Selain karena banyaknya simpatisan tersangka yang menghalangi, upaya penyisiran di sekitar pondok pesantren juga tak kunjung membuahkan hasil karena yang bersangkutan bersembunyi.

Setelah seharian penuh dilakukan penyisiran dan negosiasi dengan pihak keluarga, MSA akhirnya menyerahkan diri menjelang pergantian hari. Nico menegaskan upaya penjemputan paksa tersebut merupakan tugas yang wajib dijalankan jajarannya setelah berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual oleh MSA terhadap santriwatinya dinyatakan lengkap pada Januari 2022. Artinya, lanjut Nico, Polda Jatim memiliki kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Beberapa kali prosesnya (penangkapan tersangka) dilakukan tetapi yang bersangkutan belum menyepakati. Dari Februari hingga April 2022 surat panggilan pertama dan kedua tidak hadir. Dua hari lalu tim turun melakukan penjemputan, namun yang bersangkutan tidak mau menyerahkan diri," ujarnya.

MSA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya sejak 2019. Tersangka sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: