Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Punya Hati! Polisi Beberkan Fakta Kasus Pencabulan di Pesantren, Mas Bechi Gak Bakalan Tenang!

Gak Punya Hati! Polisi Beberkan Fakta Kasus Pencabulan di Pesantren, Mas Bechi Gak Bakalan Tenang! Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, seorang anak kiai serta pengurus Pesantren Shiddiqiyyah., harus berurusan dengan hukum karena melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya.

Hingga saat ini, diketahui santriwati yang menjadi korban pencabulan Mas Bechi berjumlah lima orang dan salah satu korban kebiadaban anak kiai tersebut ialah santriwati berinisial MN.

Baca Juga: Gegara Gak Mau Mas Bechi Diciduk Soal Kasus Cabul di Pesantren, Kiai Muchtar Mu’thi Dapat Tantangan!

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Mas Bechi mencabuli korban sebanyak dua kali.

Menurut Ahmad, Mas Bechi kali pertama melakukan aksinya pada 8 Mei 2017 pukul 11:00 WIB.

Setelah itu, tersangka mengulangi perbuatannya pada 18 Mei 2017 pukul 23:00 WIB.

Ahmad menjelaskan pengurus pesatren tersebut melakukan aksi kedua di Gubuk Cokro Kembang di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.

Menurut Ahmad, Anak kiai tersebut terancam mendekam di penjara selama 12 tahun akibat perbuatannya.

Mas Bechi dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP.

Ahmad Ramadhan mengatakan petugas kepolisian menyita beberapa barang bukti.

Baca Juga: Perintah Keras MUI Soal Kasus Mas Bechi, Pesantren Shiddiqiyyah Harus Dengar!

"Barang bukti yang diamankan dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata Ahmad di Mabes Polri, Jumat (8/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: