Ruhut Teriak Nasib Kasus Anies Baswedan Setelah Habis Jabatan, Pembahasan Refly Harun Tajam: Kenapa Nggak Sekarang? Kalau Presiden…
Politisi PDIP Ruhut Sitompul kembali sukses mendapat perhatian lewat tingkah lakunya di sosial media twitter miliknya.
Setelah mengupload dua foto Anies Baswedan yang diduga diedit, kini Ruhut menyoroti soal masa jabatan Anies yang akan habis di oktober nanti.
Dengan tangkapan layar berita soal penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap warga DKI yang menggugat untuk perpanjangan masa jabatan Anies, Ruhut menyinggung soal kasus yang akan dibuka setelah Anies menjabat. Tak jelas kasus mana yang Ruhut maksud.
“Sip deh selesai sudah Oktober, dan baru kasus yg berjilid jilid dibuka seperti Film Rambo nanti ga’benar juga ada jilid2nya ha ha ha mau pada marah silahkan egp emang gua pikirin MERDEKA,” cuit Ruhut di akun twitter pribadinya, dikutip Minggu (10/7/22).
Sip deh selesai sudah Oktober, dan baru kasus yg berjilid jilid dibuka seperti Film Rambo nanti ga’benar juga ada jilid2nya ha ha ha mau pada marah silahkan egp emang gua pikirin MERDEKA. pic.twitter.com/oAneYOPyks
— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) July 8, 2022
Mengenai cuitn Ruhut yang kesekian kalinya ini menyenggol Anies Baswedan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar.
Menurut Refly, jika memang “ocehan” Ruhut tentang kasus Anies Baswedan benar adanya, tidak perlu menunggu Anies selesai masa jabatan, sekarang pun bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang biasa diterapkan.
“Pertanyannya adalah Kenapa tidak sekarang? Karena kalau kita bicara memang ada kasus yang melibatkannya maka bisa diungkap sekarang,” jelas Refly Harun melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu (10/7/22).
Lanjut Refly, hal yang berbeda berlaku pada sosok kepala negara atau presiden jika memang sosok tersebut punya kasus atau masalah hukum.
Presiden harus menjalankan proses yag disebut Impeachmentdalam kasus yang menjerat dirinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto