Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Kemenkes, Kemendikbudristek Lakukan Akselerasi Peningkatan Kualitas Fakultas Kedokteran

Gandeng Kemenkes, Kemendikbudristek Lakukan Akselerasi Peningkatan Kualitas Fakultas Kedokteran Kredit Foto: Kemendikbudristek
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis Melalui Sistem Kesehatan Akademik/Academic Health System (AHS).

Kerja sama dilakukan sebagai upaya mengakselerasi peningkatan kapasitas dan kualitas Fakultas Kedokteran, serta menghasilkan dokter dan dokter spesialis yang dapat memperkuat layanan kesehatan. Kemendikbudristek menetapkan kebijakan SKB terkait AHS ini berdasarkan prioritas kebutuhan jenis serta jumlah dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 3,2 Juta Buku untuk PAUD & SD Didistribusikan Kemendikbudristek ke Pelosok Kalimantan-Sulawesi

"Kemendikburistek bersama Kementerian Kesehatan akan mengedepankan kolaborasi Perguruan Tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyinergikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan," ujar Menteri Nadiem dalam sambutannya pada penandatanganan SKB secara langsung di Gedung D Kemendikbudristek dikutip dalam siaran pers, Selasa (12/7/2022).

Dengan disahkannya SKB ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari Rumah Sakit Pendidikan dengan berbagai inisiatif. Inisiatif tersebut antara lain mengupayakan percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Kedokteran (NIDK); memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka program studi baru dokter spesialis; memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.

Selanjutnya, memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi sesuai Standar Nasional Pendidikan Kedokteran; menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa kedokteran dengan Komite Bersama, khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual; pengaturan beban kerja dan pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di rumah sakit pendidikan; serta mengupayakan percepatan program adaptasi bagi diaspora yang memberikan pelayanan di Indonesia.

"Saya yakin SKB ini akan mengakselerasi transformasi pendidikan kedokteran dan kesehatan serta menguatkan penelitian dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan,sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Mendikbudristek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: