Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Fadil Imran Berpelukan, Polri Klaim Tak Akan Ganggu Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Fadil Imran Berpelukan, Polri Klaim Tak Akan Ganggu Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolda Fadil Imran dan Ferdy Sambo sempat berpelukan Fadil mengaku memberikan support kepada Sambo.

Mengenai hal ini, Polri memastikan pertemuan antara Kapolda Metro Jaya dan Kadiv Propam Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

Mereka mengklaim penyidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo berujung penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E akan berjalan secara objektif dan profesional.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki kode etik dan profesi.

"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte

Dedi menilai, pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo di awal terjadinya kasus ini hanyalah bentuk empati. Namun, dia lagi-lagi menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukan. Proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel. Jadi gak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," katanya.

Kasus dugaan pencabulan dan pengancaman yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polda Metro Jakarta Selatan diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam laporannya istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigjen J dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.

Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, Polri memutuskan untuk melimpahkan kasus ini dari Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya. Mereka berdalih atas pertimbangan agar kasusnya cepat terungkap.

Peluk dan Cium

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: