Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak Anies Ajukan Banding Putusan PTUN Soal UMP 2022, Ratusan Buruh Siap Geruduk Balai Kota DKI

Desak Anies Ajukan Banding Putusan PTUN Soal UMP 2022, Ratusan Buruh Siap Geruduk Balai Kota DKI Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

"Siapa tahu dengan aspirasi buruh yang demo banding itu tinggi (banyak orang), terus akhirnya pak Anies banding juga. Itu kan usaha," ujar Rany di Balai Kota, Selasa (19/7/2022).

Diketahui, hingga kini Anies belum mengambil langkah terkait putusan PTUN yang membatalkan kenaikan UMP 2022 menjadi Rp 4,6 juta.

Namun, Politisi Partai Gerindra itu menyarankan Anies mengambil keputusan yang menguntungkan buruh dan tak merugikan pengusaha.

"Agar langkah yang diambil pemprov itu yang terbaik dipertimbangkan. Karena ini nasib buruh. Siapa pun nggak mau yang sudah dinaikkan terus diturunkan lagi. Kita maunya naik ya kan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengajak seluruh aliansi buruh untuk bergerak menyuarakan aksi penolakan penurunan UMP DKI 2022.

"Kami menolak putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap SK Gubernur Nomor 1517 tentang UMP DKI Jakarta 2022," kata Riden saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Karena itu, pihaknya meminta Anies untuk mengajukan banding atas putusan PTUN.

"Mendukung gubernur untuk melakukan banding Ke PTUN atas putusan tersebut," tutur Riden.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: