Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perangi Tingkat Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga

Perangi Tingkat Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga Kredit Foto: BKKBN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Advokasi, Penggerakan, dan Infomasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso memaparkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data informasi dari Hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21).

Menurut Teguh, pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 dilakukan mulai Agustus mendatang. Hal tersebut dilakukan dengan melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi, dan mendata keluarga baru yang belum terdaftar dalam data hasil Pendataan Keluarga melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai atau mengobservasi keluarga.

Teguh juga memaparkan bahwa pemuktahiran data bertujuan untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi keluarga terkait kondisi di lapangan yang akan dimanfaatkan oleh internal dan eksternal BKKBN.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja TPPS, BKKBN Sebut Stunting di NTB Menurun Signifikan!

Hal tersebut, kata Teguh, dilakukan untuk menyusun perencanaan, intervensi, pemantauan dan evaluasi program Bangga Kencana, penurunan stunting, dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Data PK21 sebagai backbone data P3KE dan stunting. Tantangan bagi BKKBN adalah meningkatkan kualitas data serta cakupannya, yang akan terus kita perbaiki terutama pada saat pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 pada bulan Agustus nanti," kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/22).

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022, BKKBN ditunjuk sebagai agen utama penurunan stunting di Indonesia. Dengan begitu, pendataan keluarga sebagai data dasar program penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Deputi I Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andi Megantara memaparkan bahwa PK21 yang dilakukan BKKBN bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Jelang Perayaan Harganas, BKKBN Sebut Presiden Jokowi Ingin Bebaskan Daerah dari Kemiskinan Ekstrem

"Data BKKBN memiliki informasi lengkap karakteristik sosial ekonomi keluarga yang dapat digunakan sebagai alternatif pengembangan pemeringkatan kesejahteraan untuk mengidentifikasi kelompok kemiskinan ekstrem," kata Andi. 

Mengutip data dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapat 10,14% atau 27,54 juta jiwa. Sementara pada September 2021, turun menjadi 9,71% atau sebanyak 26,50 juta jiwa penduduk Indonesia berada pada titik kemiskinan ekstrem.

Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada 4 Maret 2021 menargetkan agar kemiskinan ekstrem Indonesia menjadi nol persen pada 2024. Target nol persen ini untuk mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang memuat komitmen global menghapus kemiskinan ekstrem pada 2030.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: