Plt. Direktur Pelaporan dan Statistik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lina Widyastuti memaparkan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) merupakan tenaga ahli yang ditugaskan di garda terdepan.
Dalam hal ini, Lina mengapresiasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah membentuk TPPS di wilayahnya untuk menanggulangi terjadinya stunting di daerah tersebut.
Baca Juga: Stunting Bisa Pukul Telak Bangsa Jika Tak Tertangani, Keluarga Indonesia Wajib Simak!
"Terima kasih karena di Provinsi Nusa Tenggara Barat karena telah terbentuk TPPS di seluruh Kabupaten dan Kota. Pencapaian penurunan stunting di Nusa Tenggara Barat juga luar biasa. Bahkan Sumbawa Barat berhasil menurunkan angka stunting hingga 19,1 persen,” kata Lina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/22).
Lina memaparkan bahwa sistem laporan yang dilakukan TPPS Nusa Tenggara Barat akan terus dievaluasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengkoordinir pelaporan dari kecamatan, kabupaten, hingga provinsi yang dilakukan dua kali dalam setahun.
"Dalam proses laporan dan evaluasi juga fokus di pemerintah desa karena desa melapor ke Kecamatan, Kecamatan ke Kabupaten lalu ke Provinsi dan Provinsi ke Bangda, ini dilakukan dua kali dalam satu tahun. Kecamatan dan Kabupaten lebih ke validasi dan melaporkan laporan secara periodik,” jelasnya.
Dia memaparkan, TPPS memiliki tugas pokok untuk menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan program percepatan stunting di berbagai wilayah. Dia memaparkan, TPPS juga memiliki tingkat, dari Pusat, Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan hingga Desa.
Dalam mendukung upaya penurunan stunting di Nusa Tenggara Barat, Kepala Bappeda Provinsi Iswan memaparkan bahwa jalannya program tersebut mesti didukung melalui kolaborasi antar pihak. Selain itu, dia juga mengatakan bahwa perlu dilakukan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan stunting dari level pusat hingga desa dan lembaga nonpemerintah.
“Percepatan penurunan stunting juga membutuhkan ketersediaan data yang akurat untuk perencanaan dan implementasi arah kebijakan penanganan stunting di NTB dengan harapan dapat mengembangkan sistem monitoring, evaluasi, dan pembelajaran penanganan stunting,” jelas Iswandi.
Baca Juga: Getol Kritik Pemerintah, Anak Buah Megawati Ini Yakin Habib Rizieq Sudah Kapok Dipenjara
Berdasarkan data yang dihimpun dari BKKBN, Angka prevalensi stunting dari 2019-2021 di Provinsi NTB turun sebesar 6.5%, setiap kabupatennya juga mengalami penurunan yang signifikan yaitu turun 19.1% Sumbawa Barat, turun 13.2% Lombok Tengah, turun 10.0% Dompu, turun 9.9 Kota Bima dan Kabupaten Bima, turun 7.4% Lombok Barat dan Lombok Utara, 3.3% Kota Mataram dan 2.0% Lombok Timur. Hanya Kabupaten Sumbawa yang naik sebesar 0.7%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar