Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Refly Harun: Semua Jelas, Tetapi Kenapa Jadi Rumit?

Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Refly Harun: Semua Jelas, Tetapi Kenapa Jadi Rumit? Refly Harun | Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Autopsi jenazah Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022) direspons oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Menurut Refly, alur cerita penembakan Brigadir J bisa berubah dan fakta baru akan terungkap setelah hasil autopsi didapatkan.

Refly pun mengaku setuju dengan komentar Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji yang menilai kasus penembakan Brigadir J sebenarnya sangat jelas.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Jadi Berlarut-Larut, Ucapan Jenderal Listyo Sigit Tegas

“Semua jelas, tetapi kenapa jadi rumit?,” ungkapnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (28/7).

Advokat itu pun mengingatkan Susno pernah mengatakan bahwa lebih sulit menemukan mayat di hutan yang tak jelas identitas.

“Kalau ini semuanya jelas. TKP Jelas, siapa yang meninggal jelas, yang mengaku menembak jelas, barang bukti senjata jelas, handphone jelas, cctv jelas, dan sebagainya,” paparnya.

Refly pun menilai bahwa apa yang dikatakan Susno harus dipertimbangkan. Pasalnya, Susno Duadji bukanlah orang sembarangan.

“Yang ngomong adalah eks kabareskrim, tentu tidak main-main. Dia adalah orang yang punya pengalaman,” tuturnya.

Menurut Refly, kabareskrim merupakan jabatan paling prestisius selain Kapolri.

“Jabatan Wakapolri pun kalah prestisiusnya dibandingkan kabareskrim. Sama-sama bintang tiga, tetapi kabareskrim jauh lebih powerful,” ujarnya.

Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa kasus Brigadir J masih menjadi tanda tanya besar.

“Sampai sekarang pun kita belum bisa mendapatkan kejelasan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: