Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua B20: Konsumsi Energi Fosil Hanya Turun 1,8% dalam Dua Dekade

Ketua B20: Konsumsi Energi Fosil Hanya Turun 1,8% dalam Dua Dekade Kredit Foto: Unsplash/Dominik Vanyi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Forum B20 Indonesia Shinta W Kamdani mengungkapkan konsumsi energi berbasis bahan bakar fosil hanya mampu turun sebesar 1,8% selama dua dekade. Kondisi ini bertentangan dengan tujuan yang telah disepakati pada Perjanjian Paris.

"Sungguh ironis bagaimana kita hanya berhasil mengurangi sekitar 1,8% dari konsumsi energi berbasis bahan bakal fosil selama dua dekade," ujar Shinta dalam webinar Advancing Low Carbon Economy through Renewable Energy, Kamis (28/7/2022).

Oleh sebab itu, Shinta mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi dan bahu-membahu dalam mewujudkan pengurangan energi bahan bakar fosil.

Baca Juga: Dunia Tengah Krisis Energi, Kebijakan EBT Dimaklumi untuk Ditiadakan pada 2022

Di satu sisi, kata Shinta, pemerintah telah menghadirkan kebijakan yang komprehensif dalam mempromosikan teknologi untuk ekonomi hijau sekaligus meningkatkan kualitas proyek infrastruktur hijau.

Akan tetapi, upaya ini juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

"Dengan cara apapun kita perlu membuat transisi hijau yang layak, praktis, mudah, dan menarik," jelasnya.

Selain itu, yang juga perlu menjadi perhatian adalah terkait pembiayaan untuk pembangunan bisnis hijau. "Bagaimana bisnis Indonesia bersama dengan mitra global kami dapat mengambil bagian secara aktif dalam mempercepat akselerasi energi hijau dengan serius mempelajari dan mempertimbangkan peluang bisnis yang ada," papar Shinta.

"Saya harap, kita dapat lebih percaya diri untuk mengambil tindakan nyata guna berkontribusi dalam upaya transisi menuju energi terbarukan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: