Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Antisipasi Risiko Pajak: Dengan Manajemen yang Efektif

Cara Antisipasi Risiko Pajak: Dengan Manajemen yang Efektif Kredit Foto: Mekari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada banyak risiko perpajakan yang harus diatur oleh perusahaan maupun kelembagaan. Nah, risiko-risiko perpajakan apa saja sih yang mungkin terjadi?

Ichwan Sukardi, Managing Parter yang hadir dalam acara SystemEver AccounTax: Let AccounTax Work With You menjelaskan bahwa risiko yang paling mungkin diketahui dan yang paling diantisipasi adalah financial loss.

"Jadi mungkin kalau kita tidak komplain atau mungkin sudah komplain tapi kita mengambil posisi yang tidak sesuai dengan interpretasi dan antisipasi. Kemudian masalah reputasi, jadi perusahaan publik itu sangat sensitif terhadap masalah-masalah yang diberitakan. Kemudian commercial outcomes juga harus di-manage, harus diantisipasi juga," jelasnya, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Kolaborasi Pajak.io X SystemEver Dorong Peningkatan Ekonomi bagi Bisnis dan Industri di Indonesia

Menurutnya, risiko perpajakan dalam kategori financial loss ini dapat terjadi dalam bentuk wajib pajak yang mengalami peningkatan, penalti, maupun biaya pemulihan.

Ichwan juga menjelaskan bahwa reputasi adalah hal yang sensitif bagi perusahaan yang dampaknya bisa membahayakan hubungan perusahaan dengan pemangku kepentingan sehingga perusahaan akan mengalami kesulitan untuk menjalankan bisnisnya. Terkait dengan commercial outcomes, struktur yang tidak efisien bisa menjadi penyebab outcomes yang dihasilkan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"Key driver dari tax risk sebenarnya dimulai dari tax compliance. Jadi semua basisnya dari compliance, jadi saya apresiasi buat AccounTax SystemEver. Itu kita harus mulai dari bagaimana merancang sistem perpajakan, bagaimana mencatat transaksi sehingga semua risiko terindentifikasi dan kita secara teratur melaporkan transaksi,” lanjut Ichwan.

Ia beranggapan bahwa tax planning penting karena tidak hanya dilakukan secara rutin, tapi juga untuk transaksi. Harus ada short-term planning dan long-term planning.

Lebih lanjut, Ichwan menjelaskan bagaimana melakukan tax management yang efisien, ialah dengan mempertimbangkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal di sini adalah tax report yang dapat diakses oleh publik dan investor, kemudian faktor internal mencakup pertimbangan pada tax strategy, government, tax control framework, tax process, people and system, dan juga tax assurance.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: