Diambil Alih Bareskrim Polri, Sejumlah Fakta Ini Telah Terungkap Terkait Kasus Brigadir J, Simak!
Kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J belum terungkap dan masih terus diupayakan agar terungkap sejelasnya sampai hari ini.
Terkini, kasus tersebut diambil alih Bareskrim Polri sesuai dengan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun tak hanya itu saja perkembangan dari kasus yang penuh teka-teki ini. Terdapat sejumlah fakta lain akan hal tersebut. Beberapa diantaranya adalah:
1. Kata Perpisahan kepada Kekasih
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Brigadir J sempat menyampaikan kata-kata perpisahan kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan bahwa Brigadir J mengaku tak tenang setelah mendapatkan ancaman pembunuhan.
"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan, red)," ujar Kamaruddin, Jumat (29/7/2022).
Menurut Kamaruddin, Brigadir J yang tak tenang pun sempat mengucapkan kata perpisahan dan memohon ampun.
"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya, memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini, serta meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ungkap Kamaruddin.
2. Hasil Autopsi Brigadir J boleh Dipublikasikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hasil ekshumasi (autopsi ulang) Brigadir J boleh diungkap ke publik.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah bahwa hasil autopsi hanya bisa dibuka, jika ada perintah dari hakim pada waktu persidangan.
"Yang benar itu, hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tetapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar