Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angka Kehamilan Tak Direncanakan Sangat Mengkhawatirkan, BKKBN Komitmen Lakukan Ini

Angka Kehamilan Tak Direncanakan Sangat Mengkhawatirkan, BKKBN Komitmen Lakukan Ini Kredit Foto: BKKBN

Boni pun berharap melalui Peluncuran Laporan Situasi Kependudukan Dunia tersebut para pemangku kepentingan di pusat hingga daerah dan seluruh mitra kerja BKKBN maupun UNFPA Indonesia untuk saling berkolaborasi dan menjaga komitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak reproduksi. 

“Hak-hak reproduksi dimaksud, di antaranya, khususnya bagi perempuan dan anak/remaja perempuan, dalam memutuskan dan memilih apakah akan memiliki anak, dengan siapa akan mempunyai anak, kapan akan hamil dan melahirkan, serta berapa jumlah anak yang diinginkan,” tuturnya.

Baca Juga: Upaya Mempercepat Penurunan Stunting, TNI AD Kerahkan Seluruh Jajarannya Dalam Perkuat BKKBN

“Maka dari itu perlu dilakukan upaya mitigasi diri untuk mencegah anak-anak kita dari dampak jangka panjang dan luas dari stunting termasuk dari peran dalam keluarga,” kata Boni dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8/22).

Bonivasius memaparkan bawa upaya mitigasi tersebut menentukan kualitas generasi penerus bangsa untuk mewujudkan generasi emas Indonesia. Peran pemerintah, kata Bonivasius, dalam menyediakan layanan berkualitas di bidang pembangunan juga menjadi penting dalam upaya menekan risiko stunting yang secara nasional targetnya 14% pada 2024 mendatang.

Bonivasius menjelaskan, berdasarkan data Good Mention Institute yang dikutip dalam laporan estabillity tahun 2022, isu kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2019 yakni sebanyak 40%. Jumlah tersebut mendekati dari angka kehamilan yang tidak diinginkan di dunia sebesar 60%.

"Walaupun lebih sedikit tapi 40 persen juga angka yang besar. Indonesia sendiri berdasarkan data WHO terdapat 200 juta kehamilan pertahun dimana sebanyak 75 juta kehamilan atau 30 persen diantaranya merupakan kehamilan yg tidak diinginkan,” ujarnya.

Bonivasius berharap, melalui Peluncuran Laporan Situasi Kependudukan Dunia pada Jum'at (29/7/22) lalu tersebut para pemangku kepentingan di pusat hingga daerah dan seluruh mitra kerja BKKBN maupun UNFPA Indonesia untuk saling berkolaborasi dan menjaga komitmen untuk menjamin pemenuhan hak-hak reproduksi. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Sejumlah Fakta Menarik Muncul ke Publik!

“Hak-hak reproduksi dimaksud, di antaranya, khususnya bagi perempuan dan anak/remaja perempuan, dalam memutuskan dan memilih apakah akan memiliki anak, dengan siapa akan mempunyai anak, kapan akan hamil dan melahirkan, serta berapa jumlah anak yang diinginkan,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: