Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPEM UI Sarankan Kebijakan DMO dan DPO Dihapus untuk Mengatur Volume Ekspor CPO

LPEM UI Sarankan Kebijakan DMO dan DPO Dihapus untuk Mengatur Volume Ekspor CPO Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas

"Dibutuhkan peningkatan ekspor sebesar 1.740 persen atau 17 kali lipat supaya harga TBS petani dapat meningkat dari Rp861 per kg (asumsi harga petani swadaya per 9 Juli 2022) menjadi Rp2.250 per kg," urai Eugenia.

Peningkatan ekspor tersebut sangat memungkinkan karena Indonesia pernah mencapai pertumbuhan ekspor CPO sebesar 211 persen. Walaupun dibutuhkan waktu tujuh tahun, yakni pada April 2014 ekspor CPO Indonesia mencapai 1,37 juta ton menjadi 4,27 juta ton pada Agustus 2021.

Baca Juga: Harga CPO KPBN di Awal Agustus 2022 Tercatat Naik

"Kalau kita memulai dari harga awal TBS Rp1.380 per kg maka dengan meningkatkan ekspor 200 persen atau sekitar dua kali lipat kita bisa mencapai harga TBS yang sesuai dengan harapan petani," ujarnya.

Akan tetapi, keinginan meningkatkan ekspor sawit terkendala biaya untuk melakukan ekspor CPO yang sangat tinggi. Menurutnya, semakin tinggi harga CPO, semakin berat biaya yang harus ditanggung oleh eksportir CPO. Kenaikan harga CPO seharusnya memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk memperbesar volume ekspor. Sayangnya, pemerintah menetapkan biaya yang bertingkat sesuai dengan kenaikan harga.

Baca Juga: Wapres RI: Pemerintah Siapkan Langkah Perbaikan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sawit

LPEM UI sepakat untuk penghapusan kebijakan seperti DMO serta DPO. Solusinya, pemerintah menjadikan Pungutan Ekspor dan Bea Keluar dapat juga dijadikan instrumen untuk mengatur volume ekspor.

"Apabila suplai CPO di dalam negeri dianggap berkurang maka pemerintah dapat meningkatkan tarif. Sebaliknya, apabila ekspor ingin diperbesar maka tarif diturunkan. Apabila instrumen tarif dapat berfungsi dengan baik sebagai pengendali ekspor," ujar Eugenia.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: