Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sahkan Tiga Provinsi Baru Papua, Pengamat: Komitmen Jokowi Untuk Pemerataan Pembangunan Indonesia

Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan tiga provinsi baru di Papua. Provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pengamat kebijakan publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi  mengatakan dengan adanya pemerkaran khususnya di wilayah Papua menunjukkan Presiden Jokowi memiliki komitmen ingin pembangunan dapat merata tidak hanya berpusat di Jawa, melainkan di seluruh Indonesia.

Syafuan menyebut dengan pemekaran tersebut baik itu pembangunan, ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) akan mendapat perhatian khusus dan dapat ditangani secara terukur dan spesifik.

“Jadi dengan pemekaran ini konsentrasi pembangunan wilayah lebih terukur, wilayah yang luas dipecah menjadi tiga, ditambah lagi dari satu menjadi lima gitu kan. Maka dengan wilayah yang semakin kecil itu akan ada konsentrasi pembangunan, ada kebijakan yang lebih khusus alokasi anggaran yang lebih spesifik," ujar Syafuan kepada media, Minggu (7/8/2022).

Menurutnya untuk membangun suatu wilayah harus terjadi konektifitas yang efektif seperti halnya tranportasi yang dapat menghubungkan satu wilayah ke wilayah lainnya.

“Jadi memang menurut saya wilayah-wilayah luas itu harus di konsentrasikan pembangunannya dengan penambahan wilayah administrasinya dengan pemekaran itu. Transportasi juga dengan keluasan wilayah yang banyak pegunungan memang untuk Papua unik beda dengan di Jawa atau Kalimantan atau Sumatera wilayah bergunung-gunung,” ucapnya.

Syafuan menyarankan untuk konektifitas di Papua dengan demografi wilayah yang bergunung-gunung itu bisa dibangun kereta gantung, tidak harus jalan tol atau kereta api sebagaimana di wilayah Jawa dan Sumatera.

“Harus dengan kereta gantung seperti yang ada di Timika yang ada di Grasberg ya tinggal di copy paste aja pembangunan di sarana yang ada di Freeport itu dikembangkan di provinsi baru.” Bebernya.

Selain itu, konektifitas lainnya ditambah hal yang paling mungkin di Papua adalah membangun bandara baru, membuka penerbangan lebih banyak untuk daerah-daerah terpencil.

“Dengan cara itu biaya transportasi akan bisa lebih ditekan kemudian indeks kemahalan bisa turun dengan begitu rakyat Papua bisa menikmati harga-harga yang ada di pulau Jawa salah satunya membangun Papua adalah membangun konektivitas atau transportasi dengan sendirinya harga-harga barang akan menyesuaikan karena transportasi diperbaiki.” Imbuhnya.

Sebagaimana diketahui dasar hukum pembentukan ketiga provinsi tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) 14/2022, UU 15/2022, dan UU 16/2022. Ketiga payung hukum tersebut diteken Jokowi pada 25 Juli 2022.

Pertimbangan disahkannya ketiga UU tersebut yakni demi mencapai cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu membangun masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Maka perlu dilakukan pemekaran di wilayah Provinsi Papua.

"Bahwa pemekaran wilayah di Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan, pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua, khususnya di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat," bunyi pertimbangan ketiga aturan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: