Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pemerintah Berharap...
Penetapan status tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J menjadi titik balik perkembangan kasus ini.
Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan pemerintah mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut kasus tewasnya kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan Mahfud menyusul penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.
"Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia Polri, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
Ia pun mengibaratkan penanganan kasus tewasnya Brigadir J seperti menangani kasus orang yang ingin melahirkan, tapi sulit melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi caesar.
Sehingga pada malam ini Kapolri kata Mahfud, berhasil mengeluarkan 'bayi' dalam hal ini tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo.
"Khususnya di dalam cara melakukan mencungkil 'bayi' dari perut dan sedang berkontraksi dan membahayakan sang Ibu tapi berhasil dengan operasi caesar malam ini oleh Kapolri dan tim khusus para Jenderal 3 bintang 2 dan bintang 1 dan seterusnya ke bawah," tutur dia.
Mahfud menuturkan penetapan tersangka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR dan KM yang merupakan sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo serta pengusutan lebih lanjut kepada 28 anggota Polri, merupakan bukti Polri menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat.
Ia menyebut Polri merupakan anak kandung Republik Indonesia yang benar-benar mendengar aspirasi publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto