Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Peristiwa di Magelang

Alasan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Peristiwa di Magelang Kredit Foto: Divpropram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan alasan dirinya nekat menghabisi nyawa dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirinya mengatakan perwira kepolisian tersebut telah melecehkan istrinya saat di Magelang dan dianggap melukai harkat dan martabat keluarga. 

Baca Juga: Squad Khusus Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan, DPR: Dia Jadi Bisa Fokus Perkara Brigadir J

"Saya menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS menyatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat di Magelang yang dilakukan oleh Almarhum Yosua," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Karena hal itulah, Sambo menyuruh Bharada E untuk dan Bripka Ricky Rizal membunuh Brigadir J.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tutur Andi Rian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo mengumumkan jika Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus penembakan Brigadir J. 

Baca Juga: Wah! Gak Cuma Siapkan Skenario, Rupanya Ferdy Sambo Ikut Eksekusi Brigadir J!

Selain Ferdy, tim khusus juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf (KM) dan Bharada Richard Elizer. Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: