Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Media-media Asing Soroti Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Duh! Media-media Asing Soroti Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah media asing mulai menyoroti kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Insiden itu terjadi pada 8 Juli, namun baru terungkap sampai dengan 11 Juli.

Sydney Morning Herald mengangkat judul "The general, his wife and their dead bodyguard: A suspicious shooting grips a nation" atau diartikan menjadi Jenderal, Istri, dan Ajudan yang Tewas: Penembakan yang Mencurigakan Telah Mencengkram Negara.

Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Irsus Polri Tahan Penyidik Polda Metro Jaya Pimpinan Fadil Imran Terkait Pembunuhan oleh Ferdy Sambo, Ada Apa?

Media asal Australia itu menulis "ini adalah drama polisi dengan lebih banyak tikungan dan belokan daripada film-film thriller mata-mata Hollywoor. Secara runtut juga dijelaskan apa yang terjadi terhadap Brigadir J menggunakan keterangan Polri hingga pengacara. 

Menurut keterangan polisi, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tewas dalam baku tembak dengan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer di rumah Sambo, (atas, dengan istrinya, Putri Candriwathi) mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, ironisnya bertugas membina dan melaksanakan fungsi akuntabilitas profesional dan keamanan internal, termasuk penegakan disiplin dan ketertiban sebelum unit dinonaktifkan. Yosua dan Eliezer masing-masing menjabat sebagai sopir dan pengawal pribadi Sambo.

Polisi mengatakan baku tembak terjadi setelah Yosua berusaha melecehkan istri Sambo secara seksual di kamarnya. Dia dikatakan telah melepaskan tujuh tembakan, tidak ada yang mengenai Eliezer. Sementara itu, Eliezer, yang memiliki pangkat terendah di unit polisi, dikatakan telah menembak lima kali, memukul Yoshua empat kali.

Sementara itu, Channel News Asia menulis judul, "Indonesian police general charged with premeditated murder of bodyguard" atau Jenderal Polisi Indonesia Didakwa dengan Pembunuhan Berencana terhadap Ajudan. 

Dalam artikelnya dijelaskan bahwa "kematian Hutabarat yang tidak biasa di rumah atasannya yang merupakan seorang jenderal telah mencekam bangsa". Itu terjadi ketika banyak perwira dan anggota kepolisian lain ikut terseret kasus tersebut.

CNA menyoroti ditetapkannya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir J. Keterangan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: