Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Penanganan Perkara Terkait Brigadir J Dihentikan, Dahlan Iskan: Apanya yang Mau Ditangani?

Dua Penanganan Perkara Terkait Brigadir J Dihentikan, Dahlan Iskan: Apanya yang Mau Ditangani? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dahlan Iskan kembali menulis kasus pembunuhan Brigadir J di Disway edisi Minggu (14/8) dengan judul Surat Kuasa. Kolumnis kondang itu punya dua catatan tentang perkembangan kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Perkembangan pertama yang perlu dicatat ialah penanganan perkara pelecehan seksual yang dihentikan. Lalu yang kedua, tersangka Bharada E mencabut surat kuasa.

Baca Juga: Tak Ada Niat Jahat Tembak Brigadir J, Bharada E Bisa Bebas?

"Dua-duanya menarik. Tren penanganan peristiwa Duren Tiga mungkin sudah tecermin dari dua kejadian itu," tulisan Dahlan.

Untuk catatan pertama, Dahlan menjelaskan alasannya jelas, yakni peristiwanya sendiri tidak ada. "Pelecehan itu tidak ada. Yang ada hanyalah pelaporan," lanjutnya.

Pelapornya ialah Ny Ferdy Sambo. Lokasi kejadiannya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Waktunya: pukul 17.00, tanggal 8 Juli 2022. Pelaporan ke Polres Jakarta Selatan itu sendiri baru dilakukan keesokan harinya, 9 Juli.

Bunyi laporannya: "tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual".

"Dan yang seperti itu tidak ada," tulisan Dahlan.

Lalu, ada satu perkara lagi yang juga dihentikan penanganannya, tetapi tidak begitu berpengaruh pada tren ke depan, yakni laporan Bharada E. Yang dilaporkan ialah Brigadir J. Isi laporan: Brigadir J melakukan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

"Peristiwa itu juga tidak ada. Tembak-menembak itu hanya rekayasa. Apanya yang mau ditangani," begitu tulisan Dahlan.

Baca Juga: Polisi Ogah-ogahan Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh, Pengacara Keluarga Brigadir J Bongkar Habis: Sudah Jelas, Dendam!

Menurut Dahlan, pelecehan seksual di Duren Tiga memang tidak ada. Namun, bagaimana kalau itu dilakukan di Magelang? "Seperti yang belakangan dikatakan oleh Irjen Pol Sambo?" sambung tulisan itu.

Kalau benar terjadi pelecehan seksual di Magelang, bisa saja polisi menangani itu. Masalahnya, menurut Dahlan, laporan polisinya belum ada. "Kalaupun ada, yang dilaporkan juga sudah meninggal dunia," demikian tulisan Dahlan.

Catatan yang menurut eks menteri BUMN itu tidak kalah menarik adalah kejadian kedua. "Soal surat kuasa Bharada E ke pengacara Deolipa Yumara yang dicabut mendadak itu," tulisan Dahlan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: