Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Oh Nasib... Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kini Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap ke LPSK, Ferdy Sambo Mohon Siap-siap!

Nasib Oh Nasib... Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kini Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap ke LPSK, Ferdy Sambo Mohon Siap-siap! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, banyak temuan baruyang terungkap salah satunya berkaitan dengan dugaan suap ke LPSK.

Imbas hal ini, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sejumlah advokat.

Ferdy Sambo dilaporkan atas dugaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo pada 13 Juli," ujar ucap Koordinator advokat, Roberth Keytimu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8)

Menurut dia, percobaan penyuapanterhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang pada saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo, yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Skenario Duren Tiga Berdarah Hancur Lebur, Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Tak Terbukti, Rocky Gerung: Sangat Mungkin Ibu Putri…

"Kedua staf LPSK disodorkan oleh seseorang dua amplop berwarna cokelat dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 centimeter," bebernya.

"Pada saat itu, orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari bapak. Jadi dalam hal ini yang diduga itu adalah saudara Ferdy Sambo," sambungnya.

Selain itu, Roberth juga juga meminta KPK untuk mengusut dugaan suap kepada sejumlah pihak lain dalam penanganan kasus kematian Brigadir J seperti kepada Bharada E, Kuat Ma'ruf (sopir/ART), dan Bripka Ricky Rizal (RR). (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: