Komnas HAM Sebut Alasan Handphone Brigadir J yang Hilang Tak Kunjung Ditemukan Padahal Barang Bukti Kuat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap adanya dugaan penghilangan atau perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang dilakukan Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.
Upaya ini terlihat karena Ferdy Sambo memerintahkan tersangka lain, menghilangkan barang bukti berupa ponsel milik Brigadir J.
Hingga kini dikatakan Ahmad Taufan Damanik, barang bukti tersebut belum ditemukan.
Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Akui Bertemu Ferdy Sambo saat Awal Kasus Brigadir J: Ketemu Cuma Nangis-Nangis
Selain ponsel milik Brigadir J, sang jenderal juga melenyapkan barang bukti milik aide de camp (ADC) atau ajudannya yang lain.
Dikatakan, Ahmad Taufan Damanik upaya penggantian ponsel milik para ajudan ini dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, pada (10/7/2022).
"Sebagai contoh (penghilangan barang bukti), misalnya beberapa adc itu mereka diambil handphone-nya tanggal 10, kira-kira jam 1 pagi. Mereka kemudian dikasih handphone baru," ucap Taufan menjabarkan temuannya dalam RDP di Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Bongkar Sosok yang Mengancam Brigadir J, Ferdy Sambo?
Setelah itu ada upaya penggantian ponsel baru Bharada E dilakukan pada tanggal 19 Juli oleh Mako Brimob. Namun, untungnya ponsel milik Bharada E dikatakan Ahmad Taufan Damanik, sudah ditemukan.
"HP (milik Bharada E) yang antara 10 sampai 19 sudah ditemukan pak," kata Ahmad Taufan Damanik.
Di sana kata Ahmad Taufan Damanik, ada upaya membangun skenario dengan berbagai jawaban.
"Ada upaya-upaya (dilakukan Ferdy Sambo) membangun skenario. Misalnya yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan 'siap komandan'. Itu misalnya yang sangat kentara di situ," kata Ahmad Taufan Damanik.
Namun, yang hingga saat ini belum ditemukan adalah barang bukti berupa ponsel milik Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: