IPW Desak Persidangan Etik Ferdy Sambo Dilakukan Secara Terbuka: Publik Mencurigai Tersangka Tidak Ditahan
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabrat alias Brigadir J jadi titik balik pengungkapan kasus Duren Tiga Berdarah.
Mengenai perkembangan yang ada, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang etik profesi pada Kamis (25/8/2022).
Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar pelaksanaan sidang etik itu digelar secara terbuka.
"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Desakan agar sidang etik digelar secara terbuka, jelas Sugeng, sangat diperlukan. Pasalnya, publik berhak untuk mengetahui perkembangan kasus ini.
IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.
"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," beber Sugeng.
Sidang Etik Ferdy Sambo
Sebelumnya, Sambo dijadwalkan menjalani sidang etik profesi pada Kamis (25/8/2022) dua hari mendatang. Sidang etik profresi itu dilakukan terkait pembunuhan berencana yang Sambo lakukan bersama empat tersangka lain.
"Infonya kemungkinan Kamis (sidang etik)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Meski demikian, Dedi belum memastikan lokasi sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri tersebut. Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan dari Divisi Hukum Polri.
"Menunggu informasi dari Divkum," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto