Pengacara Sebut Pengakuan Ferdy Sambo Bisa Ringankan Hukuman Terhadap Bharada E
"Kepada Komnas HAM, Sambo mengaku menyesali perbuatan kejinya. Dia juga berjanji akan berusaha membantu Bharada E dari ancaman hukuman yang memberatkan.
"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," ujar Taufan mengulang kalimat Ferdy Sambo.
"Benar ya? saya bilang. Kasihan ini anak muda," lanjut Taufan.
Baca Juga: Bawa Nama Jokowi, Ini yang Dijanjikan Kapolri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dalam kasus ini, Taufan memandang Bharada E ditumbalkan oleh Ferdy Sambo.
"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.
Karenanya dalam kasus ini, keadilan bagi Bharada E menjadi tanggung jawab kuasa hukumnya.
"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto