Akan Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J ke Polri Pekan Depan, Ini Alasan Komnas HAM
Meskipun Polri masih memeriksa para tersangka, namun Taufan mengaku masih melakukan koordinasi guna menentukan waktu yang tepat.
"Tergantung kesiapan waktu. Kedua pihak sedang sibuk, Polri juga sibuk memeriksa para tersangka utama," ujar Taufan.
Sebelumnya, Taufan juga menyampaikan laporan pembunuhan Brigadir J akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI secara komprehensif.
Adapun laporan teknis terkait obstruction of justice akan diberikan ke Mabes Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto