KSP Dorong Percepatan Penyelesaian Proses Perizinan Berusaha Proyek Strategis Nasional
Lebih lanjut Albertien menjelaskan dalam proses percepatan kemudahan berusaha, proses persyaratan PL ditemukan beberapa permasalahan berupa pelepasan kawasan hutan. Sementara dalam proses penerbitan KKPR masih terkendala RDTR di beberapa wilayah.
Ia pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan tambahan bimbingan teknis terutama pada permohonan Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga: Lakukan Evaluasi, KSP Temukan Masih Banyak Persoalan dalam Pelaksanaan Program Indonesia Pintar
“Ketidaklengkapan persyaratan permohonan ini juga terjadi pada persyaratan perizinan untuk KKPR darat dan laut. Ini dibutuhkan bimbingan teknik tambahan dari kementerian terkait,” ujarnya.
Sementara terkait soal pengadaan lahan, sambung Albertien, permasalahan yang muncul umumnya terjadi pada saat proses awal penyusunan dokumen perencanaan, yang tidak melibatkan Kementerian ATR/BPN sejak awal.
“Hal ini berakibat pada lambatnya proses pengadaan lahan pada pembangunan PSN,” sebutnya.
Baca Juga: BPC HIPMI Kepulauan Seribu Kawal Proyek Strategis Nasional Pariwisata
Sebagai informasi, sebelumnya Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga telah melakukan diskusi bersama untuk mengurai berbagai sumbatan terkait percepatan realisasi investasi dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), pada 30-31 Agustus 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar