Etika di kehidupan nyata, juga berlaku dan harus diterapkan saat seseorang berinteraksi di ruang maya. Sebab etika merupakan nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang untuk melakukan tindakan.
"Etika juga melekat pada diri seseorang, bersifat intrapersonal, direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak ada pengawasan," kata Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Tiga Kemampuan Digital Ini Bisa Jadi Alat Promosi Budaya Lokal
Akan tetapi, di era yang serba digital sekarang komunikasi tak lagi terbatas dilakukan secara bertatap langsung. Ada komunikasi online yang terjadi sejak digitalisasi menjadi bagian hidup masyarakat, sehingga kini ada etika berinternet.
Terdapat perbedaan antara etika dan etiket, jika etika merupakan nilai dan norma bersifat ke dalam pribadi seseorang, maka etiket merupakan tata cara yang mengatur interaksi antar individu dalam masyarakat.
Baca Juga: Hati-hati di Internet, Jejak Digital Tak Bisa Diremehkan!
Secara mudahnya bentuk konkritnya dari etika berupa tindakan bijak dalam mengutip konten di internet, yakni dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mengutipnya sebab bisa berhubungan dengan pengguna lainnya. Sementara etiket, merupakan tata krama dalam menggunakan internet.
Dengan etiket setiap individu harus mempertimbangkan etiket dalam berinteraksi di dunia maya sama pentingnya dengan berinteraksi di dunia nyata. Apalagi interaksi di dunia maya akan memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi perjalanan hidup ke depan karena adanya jejak digital yang ditinggalkan saat aktif di dunia maya.
"Saat ini perusahaan akan mengecek sosial media calon karyawannya saat perekrutan, jangan sampai ada jejak digital berupa unggahan dan komentar kata-kata kasar yang bisa merugikan di masa depan," tukas Made.
Baca Juga: Jejak Digital Menimbulkan Risiko Identitas Pribadi Dicuri
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Baca Juga: Perilaku Berinternet Berpengaruh pada Rekam Jejak Digital
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Managing Director D&D Consulting, Ni Made Suryandari, Kabag Komunikasi RTIK Kabupaten Sidoarjo, Abdul Hamid Hasan, serta mengundang seorang Key Opinion Leader (KOL) Enno Lerian. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: